Tidak Semua Guru Sertifikasi Dapat TPG Tahun 2023, Inilah Penjelasan Kemendikbud…

- 2 Juli 2023, 19:28 WIB
Inilah penjelasan dari Kemendikbud tentang tidak semua guru sertifikasi akan mendapatkan pencairan TPG 2023
Inilah penjelasan dari Kemendikbud tentang tidak semua guru sertifikasi akan mendapatkan pencairan TPG 2023 /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Kabar mengecewakan datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) terkait guru sertifikasi. Baru-baru ini terungkap bahwa sejumlah guru sertifikasi tidak diterima untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023. 

 

Penolakan ini berarti TPG tahun 2023 tidak akan dicairkan kepada seluruh guru sertifikasi, yang tentu saja menimbulkan rasa sedih dan kecewa bagi para guru sertifikasi yang terkena dampaknya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua orang mengalami pembatalan atau penolakan pencairan TPG mereka. Ada alasan dan faktor tertentu di balik keputusan ini, dan Kemdikbud telah memberikan penjelasan terkait hal ini. 

Kemdikbud telah memberikan penjelasan mengenai alasan di balik keputusan ini. Penjelasan tersebut didasarkan pada aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Juknis Pemberian Tunjangan Guru ASN Provinsi, Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yaitu Bapak Nadiem Makarim.

Baca Juga: UPDATE FAKTA, Alasan Penerapan Marketplace hingga Progress 400 Ribu Guru yang Ternyata Sudah Dapat Gaji

Peraturan ini menetapkan enam kriteria yang menjadi alasan seseorang tidak memenuhi syarat untuk menerima atau ditolak menerima TPG. Mengetahui kriteria-kriteria ini akan membantu para guru sertifikasi memahami apakah mereka berhak menerima TPG atau tidak.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: Permendikbud No 4 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x