LANGSUNG CEK, Progress Penetapan NI PPPK Guru 2022 di Provinsi Jambi, Bangka Belitung dan Sumatera Selatan

- 4 Juli 2023, 12:13 WIB
Penetapan NI PPPK guru 2022
Penetapan NI PPPK guru 2022 /tangkapan layar Instagram @bkn7palembang

BERITASOLORAYA.com - Berjalan sebulan sejak tahap usul penetapan NI PPPK guru telah ditutup pada 31 Mei 2023, sudah beberapa instansi daerah yang penetapan NI PPPK gurunya 100% selesai. Mengingat BKN sebenarnya sudah menjelaskan lewat Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020, bahwa NI PPPK guru maksimal akan diterbitkan 30 hari sejak usul telah masuk dan melalui proses verifikasi dan validasi.

Namun, ada juga guru-guru di beberapa instansi yang tak cukup beruntung sehingga seluruh usulnya dinyatakan tidak sesuai. Akan tetapi, di setiap Kanreg BKN pasti memiliki progress yang berbeda dengan Kanreg BKN lainnya.

Hari ini, per 4 Juli 2023 ada beberapa calon PPPK guru yang diangkat menjadi ASN PPPK yang resmi setelah mengantongi NI PPPK-nya.

Baca Juga: Ternyata Bukan Rupiah Paling Rendah! Ini 10 Mata Uang Terendah di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Lalu, bagaimana dengan daerah-daerah lain? Tak perlu khawatir, BKN masih terus melakukan update untuk usul-usul NI PPPK guru yang baru saja disetujui atau dinyatakan tidak sesuai/tidak memenuhi syarat.

Artikel kali ini akan menyajikan progress terbaru dari Provinsi Jambi, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu, hingga Provinsi Sumatera Selatan.

Berikut ini progress NI PPPK guru sebagaimana yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari postingan terbaru akun Instagram @bkn7palembang:

Baca Juga: Terkait Reformulasi Passing Grade pada Seleksi PPPK, Begini Jawaban PANRB dan BKN, Ada Afirmasi bagi Honorer

1. Provinsi Jambi: Usulan masuk sebanyak 107, seluruh usul telah disetujui kecuali 1 usul yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

2. Kabupaten Batangharai: Usulan yang masuk sebanyak 673, yang telah disetujui sebanyak 658 usul.

3. Kabupaten Bungo: Usulan yang masuk sebanyak 185, yang telah disetujui sebanyak 182 usul.

4. Kabupaten Kerinci: Usulan yang masuk sebanyak 504, yang telah disetujui sebanyak 458 usul.

5. Kabupaten Merangin: Usulan yang masuk sebanyak 409, dan yang telah disetujui sebanyak 381 usul.

6. Kabupaten Muaro Jambi: Usulan yang masuk sebanyak 353, dan yang telah disetujui sebanyak 155 usul.

7. Kabupaten Sarolangun: Usulan yang masuk sebanyak 59, yang telah disetujui sebanyak 58 usul.

8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Usulan yang masuk sebanyak 300, dan seluruh usul telah disetujui.

9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Usulan yang masuk sebanyak 149, yang telah disetujui sebanyak 145 usul.

10. Kabupaten Tebo: Usulan yang masuk sebanyak 271, yang telah disetujui sebanyak 270 usul.

Baca Juga: TPG Triwulan 2 Tak Juga Cair? Guru Sertifikasi Wajib Cek 4 Kendala Berikut, Mungkin Terjadi pada Anda

11. Kota Jambi: Usulan yang masuk sebanyak 119, dan seluruh usul telah disetujui.

12. Kota Sungai Penuh: Usulan yang masuk sebanyak 158, yang telah disetujui sebanyak 149 usul.

13. Provinsi Bangka Belitung: Usulan yang masuk sebanyak 294, yang telah disetujui sebanyak 282 usul.

14. Kabupaten Bangka: Usulan yang masuk sebanyak 234, dan seluruh usul telah disetujui.

15. Kabupaten Bangka Barat: Usulan yang masuk sebanyak 207, yang telah disetujui sebanyak 62 usul.

16. Kabupaten Bangka Selatan: Usulan yang masuk sebanyak 102, yang telah disetujui sebanyak 27 usul.

17. Kabupaten Bangka Tengah: Usulan yang masuk sebanyak 119, yang telah disetujui sebanyak 117 usul.

18. Kabupaten Belitung: Usulan yang masuk sebanyak 99, yang telah disetujui sebanyak 19 usul.

19. Kabupaten Belitung Timur: Usulan yang masuk sebanyak 110, yang telah disetujui sebanyak 75 usul.

20. Kota Pangkal Pinang: Usulan yang masuk sebanyak 118, yang telah disetujui sebanyak 79 usul.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x