BERITASOLORAYA.com - Hal atau penyebab tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2023 penting diketahui oleh peserta yang akan mengikutinya. Sebagaimana jadwal yang dirilis oleh Kemdikbud, bawa tes substantif PPG Prajabatan 2023 akan digelar pada 5 Juli 2023 dan akan berakhir pada Selasa, 11 Juli 2023.
Tidak sedikit peserta tes substantif mengalami gagal seleksi pada tahap ini. Lantaran ada beberapa hal yang menyebabkan tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2023.
Untuk menghindari hal-hal yang menyebabkan tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2023, maka peserta tes wajib memperhatikan hal berikut.
Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman ppg.kemdikbud.go.id, sebelum pelaksanaan tes substantif peserta diwajibkan memperhatikan hal untuk mencetak kartu tes substantif.
Kartu tes substantif tersebut, kemudian akan dijadikan sebagai tanda bahwa peserta yang bersangkutan adalah peserta tes substantif PPG Prajabatan 2023.
Dalam Peraturan Dirjen GTK nomor 3830/B/HK.03.01/2022 disebutkan sebelum mengikuti tes substantif PPG Prajabatan 2023 harus telah melakukan pembayaran.
Mengingat hal tersebut, lantas apa saja penyebab peserta tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2023?