HATI-HATI! Inilah 11 Penyebab Tidak Lulus Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 dari Kemdikbud, Nomor 3 Penting

- 4 Juli 2023, 12:33 WIB
Ilustrasi penyebab peserta tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi penyebab peserta tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2023 /yanalya/Freepik

Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Aturan Penggunaan Seragam Sekolah yang Akan Dipakai Siswa…

1. Tidak hadir sebagaimana jadwal pelaksanaan tes substantif.

Pada kartu tes substantif, akan diperoleh keterangan informasi bahwa “Jika peserta hadir setelah tes dimulai, maka peserta tersebut tidak diperkenankan mengikuti tes substantif dan pengawas ruang melaporkan pada berita acara pelaksanaan.

Oleh karenanya peserta perlu teliti pada keterangan ruangan, lokasi TUK dan waktu ujian tes substantif.

2. Tidak Hadir paling lambat 60 menit sebelum dimulai.

Baca Juga: Ternyata Bukan Rupiah Paling Rendah! Ini 10 Mata Uang Terendah di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

3. Berbuat curang pada saat mengikuti tes substantif PPG Prajabatan 2023. Dalam kartu tes, peserta akan mendapatkan peringatan yakni:

Tidak diperkenankan membawa barang bawaan saat memasuki ruangan tes termasuk peralatan elektronik yang bisa merekam seperti HP, jam tangan, kamera, smartwatch atau alat lain yang memingkinkan peserta berbuat curang”.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah