11. Kabupaten Aceh Utara: Usulan masuk sebanyak 277 dan yang telah dinyatakan ACC sebanyak 253 usul. Sementara 13 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.
12. Kabupaten Aceh Meriah: Usulan masuk sebanyak 564 dan yang telah dinyatakan ACC sebanyak 436 usul. Sementara 122 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.
Baca Juga: SERU! Ini Contoh Susunan Acara MPLS untuk SMA Sekaligus Teks MC yang Jelas, Bisa Dijadikan Referensi
13. Kabupaten Bireuen: Usulan masuk sebanyak 687 dan yang telah dinyatakan ACC sebanyak 685 usul. Sementara 2 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.
14. Kabupaten Gayo Luas: Usulan masuk sebanyak 346 dan yang telah dinyatakan ACC sebanyak 320 usul. Sementara 26 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.
15. Kabupaten Nagen Raya: Usulan masuk sebanyak 355 dan yang telah dinyatakan ACC sebanyak 324 usul. Sementara 3 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.
16. Kabupaten Pidie: Usulan masuk sebanyak 193 dan yang telah dinyatakan ACC sebanyak 184 usul. Sementara 3 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.
17. Kabupaten Pidie Jaya: Usulan masuk sebanyak 75 dan yang telah dinyatakan ACC sebanyak 71 usul. Sementara 4 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.
18. Kabupaten Simeulue: Usulan masuk sebanyak 450 dan yang telah dinyatakan ACC sebanyak 449 usul. Sementara 1 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.