BERITASOLORAYA.com – Tidak mau kalah dengan deretan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Pemprov Jawa Tengah pun turut membuka fasilitas pinjaman KUR Bank Jateng untuk para pelaku UMKM. Simak ulasan lengkapnya pada artikel ini tentang persyaratan, tabel angsuran, dan cara pengajuannya!
KUR Bank Jateng ini terdiri dari berbagai jenis, meliputi KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. Perbedaan ketiganya terletak pada suku bunga dan plafond pinjaman maksimal yang ditawarkan.
Khusus untuk KUR Super Mikro memiliki suku bungan terendah yaitu 3 persen dengan pinjaman maksimalnya Rp10 juta. Sementara untuk KUR Mikro plafond pinjaman Rp10 Juta sampai Rp50 juta, dan KUR Kecil plafond pinjaman Rp50 Juta sampai Rp500 juta (keduanya memiliki suku bunga 6 persen).
Adapun untuk jangka waktu pinjaman KUR Bank Jateng mencapai maksimal 5 tahun. Fasilitas lainnya yang menguntungkan calon debitur yaitu bebas biaya seperti provisi, administrasi dan asuransi.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Bank Jateng dan Instagram @nobel.bankjatengklaten, berikut ini persyaratan, tabel angsuran dan detail cara pengajuannya:
Persyaratan Pemohon
Pengajuan Perorangan
- Fotocopy identitas diri berupa KTP, dan juga FC suami/istri bagi yang sudah menikah.
- Fotocopy Kartu Keluarga.