Sebelum 22 Juli, Lakukan 11 Langkah Pemutakhiran Data di SIMPKB PPG Dalam Jabatan 2023. Pastikan Berhasil!

- 13 Juli 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi. informasi tentang cara pemutakhiran nomor whatsapp, pas foto,dan tautan belajar.id bagi peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang lulus seleksi administrasi.
Ilustrasi. informasi tentang cara pemutakhiran nomor whatsapp, pas foto,dan tautan belajar.id bagi peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang lulus seleksi administrasi. /StartupStockPhotos/pixabay


BERITASOLORAYA.com - Guru yang lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 tahap 2, tentunya harus melakukan tahapan berikutnya yakni melakukan pemutakhiran data-data pada SIMPKB.

Pada Senin, 10 Juli 2023 lalu Kemdikbud telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 tahap 2 melalui surat edaran yang bernomor 125/B2/GT.00.05/2023.

Dimana sebanyak lebih dari 600 ribu guru pendaftar telah lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Dalam surat edaran tersebut, lengkapnya pada poin kedua, Kemdikbud menyampaikan guru yang lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 tahap 2, guru harus melakukan pemutakhiran data pada SIMPKB nya masing-masing.

Adapun maksud dari pemutakhiran data tersebut berupa nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, serta tautan belajar.id melalui SIMPKB masing-masing.

Lantas bagaimana cara melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan juga tautan belajar.id di SIMPKB?

Baca Juga: WAH, Guru Kategori Ini Bebas Seleksi Akademik PPG Daljab 2023, Begini Tampilan di Akun SIMPKB…

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, berikut ini adalah 11 langkah pemutakhiran data berupa nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan juga tautan belajar.id di SIMPKB.

Silahkan Anda masuk ke laman SIMPKB masing-masing, dan silahkan lakukan login dengan menggunakan username dan password masing-masing;
Lalu klik masuk;

1. Silahkan Anda masuk ke laman SIMPKB masing-masing, dan silahkan lakukan login dengan menggunakan username dan password masing-masing;

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x