BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi guru kategori B yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.
Kemdikbud menghimbau masih ada beberapa data yang harus dimutakhirkan oleh guru kategori B PPG Dalam Jabatan 2023 pada akun SIMPKB nya masing-masing sebelum mengikuti seleksi akademik.
Sebagaimana diketahui bahwa guru kategori B adalah guru yang harus menempuh seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023
Baca Juga: Ingin Liburan? Berikut 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Jepara, HTM Mulai 5 Ribu Saja, lhoo
Dalam surat edaran 10 Juli 2023 Nomor 125/B2/GT.00.05/2023 guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 harus melakukan pemutakhiran tiga data.
Adapun tiga data yang dimaksud oleh Kemdikbud adalah: nomor telepon seluler (WhatsApp), pas foto, dan link belajar.id.
Lantas, bagaimanakah cara melakukan pemutakhiran data pada nomor telepon seluler (WhatsApp), pas foto, dan tautan belajar.id?
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Calon Guru, berikut adalah caranya yang bisa Anda ikuti: