Suma
BERITASOLORAYA.com - Seleksi PPPK Guru formasi tahun 2022 saat ini sedang menanti penetapan NI PPPK Guru untuk dapat diangkat menjadi ASN. Untuk wilayah Kanreg VII BKN yang meliputi wilayah kerja instansi daerah se-Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Provinsi Bengkulu simak informasi perkembangan penetapan NI PPPK Guru berikut ini.
Melalui instagram @bkn7palembang, Kanreg VII BKN mengumumkan bahwa sejauh ini perkembangan penetapan NI PPPK Guru di wilayah kerja Kanreg VII BKN telah mencapai 88,1 persen.
Dari total 21.615 usulan masuk penetapan NI PPPK Guru, 19.048 di antaranya telah diselesaikan.
Diuraikan pula hal-hal apa saja yang menjadi penghambat dalam penetapan NI PPPK Guru untuk Kanreg VII BKN antara lain karena adanya dokumen usulan yang tidak memenuhi syarat dan berkas tidak sesuai sehingga harus dikembalikan ke instansi pengusul untuk dilengkapi.
Baca Juga: KETOK PALU, Masalah Tenaga Honorer Fix Tuntas Pada Bulan Oktober? Simak Kata DPR Berikut
Kasus BTS atau Berkas Tidak Sesuai perlu menjadi perhatian calon PPPK Guru agar dapat segera diperbaiki.
Melalui takarir Instagram unggahannya, Kanreg VII BKN memaparkan 3 kategori berkas tidak sesuai yang ditemukan antara lain:
1. file gagal terunggah