BERITASOLORAYA.com - Bagi guru jenjang SD, SMP, SMA dan SMK perlu mengetahui jumlah jam mengajar di Kurikulum Merdeka per tahun.
Informasi terkait jumlah jam mengajar di Kurikulum Merdeka per tahun bagi guru jenjang SD, SMP, SMA dan SMK tercantum pada Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 56/M/2022 yang membahas tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Berikut adalah jumlah jam mengajar di Kurikulum Merdeka per tahun bagi guru jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
- Jumlah jam mengajar di Kurikulum Merdeka per tahun bagi guru jenjang SD/MI :
Kelas I SD/MI dengan I JP 35 menit
- Alokasi jumlah jam mengajar intrakurikuler : 828 jam per tahun
- Alokasi jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila : 252 jam per tahun
- Total JP per tahun : 1080 jam per tahun
Kelas II SD/MI dengan I JP 35 menit
- Alokasi jumlah jam mengajar intrakurikuler : 900 jam per tahun
- Alokasi jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila : 252 jam per tahun
- Total JP per tahun : 1152 jam per tahun
Kelas III-V dengan I JP 35 menit
- Alokasi jumlah jam mengajar intrakurikuler : 1044 jam per tahun
- Alokasi jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila : 252 jam per tahun
- Total JP per tahun : 1296 jam per tahun
Kelas VI dengan I JP 35 menit
- Alokasi jumlah jam mengajar intrakurikuler : 928 jam per tahun
- Alokasi jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila : 224 jam per tahun
- Total JP per tahun : 1152 jam per tahun
- Jumlah jam mengajar di Kurikulum Merdeka per tahun bagi guru jenjang SMP/Mts :
Kelas VII-VIII dengan JP 40 menit
- Alokasi jumlah jam mengajar intrakurikuler : 1044 jam per tahun
- Alokasi jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila : 360 jam per tahun
- Total JP per tahun : 1404 jam per tahun
Kelas IX dengan JP 40 menit