Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Sudah Dibuka! Simak Kriteria dari Kemendikbudristek

- 18 Juli 2023, 16:34 WIB
Ilustrasi. Kemendikbudristek sedang membuka Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10, cek persyaratan mendaftar di sini.
Ilustrasi. Kemendikbudristek sedang membuka Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10, cek persyaratan mendaftar di sini. /Unsplash.com/@husniatisalma

Berikut persyaratan dan kriteria umum untuk mendaftar sebagai CPG Angkatan 10 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id :

1. Merupakan Guru ASN atau NON ASN untuk jenjang satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB;

2. Merupakan kepala sekolah berstatus definitif di seluruh satuan pendidikan di point sebelumnya yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS);

3. Mengajar pada sekolah negeri maupun sekolah swasta dan memiliki akun guru di Dapodik;

4. Mengantongi kualifikasi pendidikan di jenjang minimal S1/D4;

5. Mengantongi pengalaman minimal selama 5 tahun mengajar;

6. Memiliki sisa masa mengajar tidak kurang dari 10 tahun, atau guru tidak berusia lebih dari 50 tahun terhitung pada 4 Agustus 2023.

7. Guru tidak sedang menjadi peserta kegiatan diklat latsar (PNS, PGP) maupun bertugas menjadi asesor Program Sekolah Penggerak atau PGP;

Baca Juga: KABAR GEMBIRA untuk CGP Angkatan 9 dari Kemdikbud, 19.939 Guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK Harus Tahu

8. Guru tidak sedang mengikuti rekrutmen program pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP), kepala sekolah penggerak, maupun sebagai fasilitator/pelatih ahli sekolah penggerak atau saat ini sedang bertugas menjadi kepala sekolah penggerak;

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah