Berikut persyaratan dan kriteria umum untuk mendaftar sebagai CPG Angkatan 10 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id :
1. Merupakan Guru ASN atau NON ASN untuk jenjang satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB;
2. Merupakan kepala sekolah berstatus definitif di seluruh satuan pendidikan di point sebelumnya yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS);
3. Mengajar pada sekolah negeri maupun sekolah swasta dan memiliki akun guru di Dapodik;
4. Mengantongi kualifikasi pendidikan di jenjang minimal S1/D4;
5. Mengantongi pengalaman minimal selama 5 tahun mengajar;
6. Memiliki sisa masa mengajar tidak kurang dari 10 tahun, atau guru tidak berusia lebih dari 50 tahun terhitung pada 4 Agustus 2023.
7. Guru tidak sedang menjadi peserta kegiatan diklat latsar (PNS, PGP) maupun bertugas menjadi asesor Program Sekolah Penggerak atau PGP;
Baca Juga: KABAR GEMBIRA untuk CGP Angkatan 9 dari Kemdikbud, 19.939 Guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK Harus Tahu
8. Guru tidak sedang mengikuti rekrutmen program pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP), kepala sekolah penggerak, maupun sebagai fasilitator/pelatih ahli sekolah penggerak atau saat ini sedang bertugas menjadi kepala sekolah penggerak;