Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Daftar Guru PPPK Kemendikbud 2023? Simak Selengkapnya...

- 2 Agustus 2023, 21:52 WIB
Persiapkan dokumen penting untuk pendaftaran guru PPPK Kemendikbud 2023 agar tak ketinggalan kesempatan! Temukan jawabannya di artikel ini.
Persiapkan dokumen penting untuk pendaftaran guru PPPK Kemendikbud 2023 agar tak ketinggalan kesempatan! Temukan jawabannya di artikel ini. /Tsamarah Atikah N/Kanreg 1 BKN Yogyakarta

BERITASOLORAYA.com- Hai, para calon guru PPPK Kemendikbud 2023! Pastinya kalian sudah tidak sabar untuk menggapai karir impian sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di bidang pendidikan.

 

 

Namun, sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus kalian siapkan untuk proses pemberkasan. Mari simak selengkapnya!

Untuk mendaftar sebagai guru PPPK, pertama-tama pastikan kalian memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Persyaratan umum meliputi:

Baca Juga: Ingin Jadi Guru PPPK Kemendikbud 2023? Inilah Informasi tentang Tata Cara Pendaftaran…

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x