PERHATIKAN! Bukan 3, Tapi 5 Berkas Ini Wajib Disiapkan untuk Seleksi Kepala Sekolah, Nomor 4 Jangan Salah

- 2 Agustus 2023, 21:33 WIB
Inilah lima dokumen wajib dipersiapkan bagi guru yang mengikuti seleksi kepala sekolah tahun 2023, cek disini
Inilah lima dokumen wajib dipersiapkan bagi guru yang mengikuti seleksi kepala sekolah tahun 2023, cek disini /Tangkap layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com - Selain sertifikat, terdapat berkas yang wajib disiapkan oleh guru dalam mengikuti seleksi kepala sekolah tahun 2023.

Kelengkapan berkas tersebut, merupakan salah satu prasyarat untuk bisa mengunggah dokumen pada seleksi kepala sekolah tahun 2023.

Oleh karenanya, guru penting sekali mempersiapkan berkas wajib berikut untuk mengikuti seleksi kepala sekolah tahun 2023.

Baca Juga: ATURAN BARU Seleksi Kepala Sekolah Tahun 2023. Ada 6 Kriteria dan Satu Syarat Mutlak yang Wajib Dipenuhi

Perlu diketahui bahwa, tahapan seleksi kepala sekolah dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar.

Dimana dalam tahapannya, terdiri atas lima tahapan. Adapun lima tahapan tersebut yakni:

  1. Peserta seleksi kepala sekolah login ke platform Merdeka Mengajar;
  2. Peserta seleksi kepala sekolah melakukan pengecekan kualifikasi;
  3. Peserta seleksi kepala sekolah menerima undangan seleksi kepala sekolah;
  4. Peserta seleksi kepala sekolah melakukan pengunggahan berkas
  5. Peserta seleksi kepala sekolah mendapatkan pengumuman.

Agar tahapan keempat dapat berhasil, terdapat lima berkas yang wajib disiapkan sebagaimana himbauan Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: Jelang Ketuk Palu RUU ASN, DPR RI Pastikan 3 Komitmen Tetap Ada. Guspardi: Mudah-mudahan Ini Kado yang...

Adapun lima berkas wajib tersebut yakni : 

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x