Guru penggerak diharuskan lulus seleksi dan masuk ke Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menghasilkan guru penggerak yang memiliki kemampuan sebagai berikut:
Meningkatkan diri sendiri dan guru lain melalui refleksi, berbagi, dan kerja sama secara mandiri.
Baca Juga: PENTING! PNS Akan Segera Dievaluasi Oleh PANRB, Ternyata Ini Alasannya...
Memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual yang diperlukan dalam berperilaku dengan cara yang sesuai dengan kode etik
Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi dalam proses pembelajaran yang berpusat pada siswa dengan partisipasi orang tua
mengembangkan dan memimpin untuk menciptakan visi sekolah yang berorientasi pada siswa dan memenuhi kebutuhan komunitas sekolah
Untuk Informasi lengkap mengenai Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak dapat telusuri melalui laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ .***