Menjadikan birokrasi Indonesia menjadi kelas dunia sudah masuk ke dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 yang sudah masuk ke dalam regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023.
Dalam melakukan evaluasi PNS, MenpanRB akan menggunakan indikator efektif penggunaan anggaran dimana anggaran harus benar-benar berdampak bagi pembangunan program masyarakat.
Dari arahan Presiden Jokowi, MenpanRB akan fokus pada evaluasi AKIP 2023 yang fokus pada kemiskinan ekstrem. Untuk evaluasi Kementerian PANRB akan dibagi menjadi dua bagian:
Baca Juga: TANPA JAMINAN! Cek Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023 Rp500 Juta, Bunga 6 Persen, Siapkan Dokumen Berikut
1. Penilaian kemajuan tata kelola pemerintahan, lembaga dan pemerintahan daerah
2. Penilaian untuk perbaikan tata kelola yang menjadi dampak nyata bagi masyarakat Indonesia di pusat dan daerah.
Baca Juga: TINGGAL KETUK PALU, Jutaan Honorer Bakal Dapat Kado Istimewa! Begini Kata Komisi II DPR
Jadi, itulah evaluasi yang akan dilakukan oleh Kementerian PANRB kepada PNS untuk menciptakan birokrasi pemerintahan Indonesia menjadi kelas dunia. ***