Pada kesempatan itu juga, Syamsuar memberikan penjelasan kepada para guru honorer tersebut tentang proses pemberian SK, dimana banyak terjadi perbedaan waktu penerimaan bagi setiap guru.
“Saya selalu memberikan SK seperti ini supaya bisa menyampaikan apa adanya kepada bapak ibu guru,” kata Syamsuar, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Info Publik.
Dengan cara seperti itu juga, Gubernur Riau tersebut dapat mengetahui lamanya pengabdian yang telah dijalani para guru honorer tersebut.
Hal baik yang terjadi dari pengangkatan guru non ASN tersebut adalah dapat tergantikannya sejumlah guru yang telah pensiun di wilayah Riau.
Hal itu terjadi setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang melarang pemerintah daerah untuk merekrut pegawai non ASN yang baru, termasuk guru.
Salah seorang guru yang mendapatkan SK di Kampar mengaku sangat bahagia karena telah menanti sangat lama untuk bisa mendapatkan pengangkatan.
Guru yang bernama Waslim tersebut, telah menjadi pengajar non ASN selama 30 tahun dan baru di tahun 2023 ini, dirinya mendapatkan SK sebagai PPPK.