3. Kemudian bagi mahasiswa PPG Prajabatan yang status Uji Pengetahuannya lulus bisa melanjutkan Uji Kinerja sesuai dengan jadwal serta ketentuan berlaku.
4. Sedangkan bagi mahasiswa yang belum lulus, bisa mengikuti ujian ulang UKMPPG Periode IV sesuai jadwal dan ketentuan berlaku.
Itulah beberapa informasi seputar UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 yang salah satunya terkait pemberian sertifikat pendidik.
Disampaikan juga bahwa dalam lampiran surat edaran Kemdikbud nomor 1641/B2/GT.00.00/2023 tanggal 9 Agustus 2023 tersebut terdapat informasi daftar perguruan tinggi penyelenggara PPG dan rekapitulasi hasil kelulusan UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 seperti yang sudah disampaikan dalam poin 1 (satu) sebelumnya.
Baca Juga: Mau Sukses Wawancara PPG Prajabatan 2023? Lakukan 4 Tips Ini, Nomor 2 Jarang Terpikirkan…
Semoga informasi seputar UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 berdasarkan surat edaran Kemdikbud tersebut bisa memberikan manfaat dan tambahan informasi bagi Anda yang membutuhkan.***