Sekarang Untuk Jadi Kepala Sekolah Cukup Siapkan 5 Berkas Wajib ini, Nomor 4 Harus Tepat ya!

- 9 Agustus 2023, 14:31 WIB
Berikut ini 5 dokumen yang wajib ada untuk menjadi kepala sekolah sesuai aturan terbaru Kemdikbud. Harus punya sertifikat apa saja? Simak selengkapnya.
Berikut ini 5 dokumen yang wajib ada untuk menjadi kepala sekolah sesuai aturan terbaru Kemdikbud. Harus punya sertifikat apa saja? Simak selengkapnya. /Tangkap layar YouTube Ditjen GTK Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com - Sejumlah persyaratan, kriteria dan juga berkas wajib penting dipersiapkan oleh guru bakal kepala sekolah pada seleksi kepala sekolah 2023 ini.

Pasalnya, jika semua itu dipenuhi, maka peluang jadi kepala sekolah semakin besar.

Terlebih lagi untuk kelengkapan berkas seleksi kepala sekolah tahun 2023, ada lima berkas penting yang wajib dimiliki oleh guru calon kepala sekolah.

Lima berkas wajib tersebut, adalah salah satu prasyarat untuk bisa mengunggah dokumen pada seleksi kepala sekolah tahun 2023.

Baca Juga: Giliran Ruben Onsu Cuan Milyaran Sejak Gabung Shopee Live, Jual Lebih dari 100 Ribu Produk dalam Sehari!

Sudahkah anda guru bakal calon kepala sekolah mengetahui berkas apa saja yang perlu dipersiapkan?

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, tahapan seleksi kepala sekolah tahun 2023 dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar.

Dimana dalam tahapannya Kemdikbud Ristek menyebut terdiri atas lima tahapan, terdiri atas : 

  1. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah login ke platform Merdeka Mengajar;
  2. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah melakukan pengecekan kualifikasi;
  3. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah menerima undangan seleksi kepala sekolah;
  4. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah melakukan pengunggahan berkas
  5. Guru sebagai peserta seleksi kepala sekolah mendapatkan pengumuman.

Merujuk pada tahapan-tahapan tersebut, dipoin ke empat diterangkan tahapan pengunggahan berkas.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x