DIBUKA, Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar, Unduh Juknis Resmi dari Kemdikbud di Sini…

- 15 Agustus 2023, 17:38 WIB
Kemdikbud membuka pendaftaran program beasiswa berupa Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar, simak dan unduh juknis program tersebut di sini.
Kemdikbud membuka pendaftaran program beasiswa berupa Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar, simak dan unduh juknis program tersebut di sini. /Dok. Kemdikbud/



BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud mengumumkan pembukaan program Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar. Bagi Anda pemburu beasiswa, simak informasi berikut mengenai petunjuk teknis atau juknis resmi mengenai program tersebut.

Kemdikbud pada Selasa, 15 Agustus 2023 mengumumkan bahwa program Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar telah dibuka.

Apa itu Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar? Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemdikbud, program ini merupakan program beasiswa yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang aktif di bidang kebudayaan.

Beasiswa ini diberikan untuk memberi kesempatan yang luas bagi pelaku budaya meningkatkan kapasitas dalam rangka pemajuan kebudayaan. Program beasiswa Kemdikbud yang satu ini dilaksanakan dalam bentuk pendidikan non gelar dengan masa program selama 1 sampai 4 bulan.

Adapun yang dimaksud pendidikan non gelar dalam hal ini antara lain seperti pelatihan, kursus, bimtek, lokakarya, magang, atau residensi.

Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar telah dibuka hingga tanggal 15 November 2023 mendatang. Adapun pelaksanaan program ini adalah dari tahun 2023 sampai bulan Juni 2024.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Guru Jenjang SD atau Sekolah Dasar Kategori Ini Dapat Kesempatan Beasiswa. Cek Syarat dan Link

Petunjuk Teknis

Petunjuk teknis atau juknis program beasiswa ini telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan nomor 6 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Beasiswa Pelaku Budaya Program Non Gelar tahun 2023.

Pada pasal 6 peraturan tersebut, disebutkan bahwa program beasiswa ini terbagi dalam dua kategori, yakni kategori beasiswa non gelar dalam negeri dan beasiswa non gelar luar negeri.

Untuk program dalam negeri, bidang kompetensi atau tema pembelajaran yang dibuka antara lain pengelolaan warisan budaya, permuseuman, cagar budaya, serta bidang kebudayaan lainnya.

Sementara untuk program beasiswa luar negeri bidang kompetensi atau tema pembelajaran yang dibuka antara lain permuseuman, manajemen dan tata kelola kebudayaan, musk, perfilman, dan media, pengelolaan warisan budaya yang termasuk dalam daftar Warisan Budaya Dunia dan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diakui UNESCO, serta bidang lainnya.

Untuk mengikuti program ini, ada rangkaian seleksi yang harus dilewati peserta, yakni antara lain seleksi administrasi, seleksi substansi, penetapan penerima manfaat, penyaluran dana, dan pelaksanaan kegiatan.

Terdapat syarat umum dan khusus yang ditetapkan bagi calon penerima beasiswa ini. Secara umum, penerima beasiswa ini disyaratkan:

- merupakan WNI,

- memiliki perhatian dan komitmen memajukan kebudayaan dibuktikan dengan rekam jejak pengalaman,

- tidak sedang menerima pendanaan dari pihak lain, serta

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x