BAHAYA! Ini Penyebab PNS Daftar Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian Diminta BKN Kembalikan Seluruh Biaya

- 21 Juli 2023, 09:45 WIB
Alasan kenapa PNS dimina BKN kembalikan seluruh biaya Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian, ternyata karena ini
Alasan kenapa PNS dimina BKN kembalikan seluruh biaya Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian, ternyata karena ini /Pexels/olia danilevich.

BERITASOLORAYA.com - Melalui Humas, BKN sudah membuka pendaftaran beasiswa kuliah bagi seluruh PNS di Indonesia. Beasiswa dari BKN ini adalah Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian.

Pengumuman Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian untuk seluruh PNS di Indonesia ini diumumkan oleh BKN melalui situs resminya dan surat Nomor 431/Pnwr.A/TU/Pusbangpeg ASN/VII/2023.

Pendaftaran beasiswa ini sudah dibuka pada tanggal 7 Juli 2023 hingga 16 September 2023. Adapun pendaftaran ini dapat dilakukan di tautan yang sudah disiapkan oleh BKN, KLIK DI SINI.

Baca Juga: SAH! Kelas Rawat Inap I, II, III BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Sistem KRIS JKN dan Segini Iurannya Sekarang…

PNS yang dapat mendaftarkan beasiswa dari BKN ini minimal lulusan SMA atau sederajat dan berusia 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian dari BKN meliputi biaya pendidikan (biaya pendaftaran, SPP, uang kuliah, biaya ujian, seragam dan atribut mahasiswa) selama 4 tahun dan biaya praktik kerja kepegawaian.

Namun, seluruh PNS yang akan mendaftar beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian ini harus berhati-hati karena akan berakibat fatal pada diri sendiri.

PNS yang mendaftar beasiswa ini bisa saja diminta mengembalikan seluruh biaya karena melakukan beberapa kesalahan ini.

Baca Juga: MANTAP, PPPK akan Miliki Hak yang Sama dengan PNS. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Beri Penjelasan Begini...

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah