Apabila sudah mengupdate di PD Dikti LPTK, memang ada kemungkinan masih dalam proses sinkronisasi PD Dikti dengan sistem SIMPKB. Jadi silakan ditunggu dalam waktu 1 x 24 jam.
Jika belum update juga, maka silakan Anda menghubungi helpdesk berikut ini https://ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami.
3. Pengubahan Bidang Studi
Bagi Anda yang ingin melakukan pengubahan bidang studi PPG setelah proses pendaftaran, apa itu bisa dilakukan?
Maka jawabannya adalah tidak bisa. Jika Anda sudah mengajukan pembayaran maka tidak bisa melakukan perubahan.
Baca Juga: Kepastian PPPK Guru 2023 untuk P1, Ditjen GTK Kemdikbud Sebelumnya Ungkap ini, Ada Daftar Namanya
4. Verifikasi Berkas
Apa Anda perlu menunggu verifikasi berkas sebelum melakukan proses pembayaran?
Perlu diketahui bahwa jika sudah ada tombol pembayaran, maka Anda bisa langsung melakukan pembayaran.
5. Berkas Ditolak