Deretan Tanya Jawab PPG Prajabatan 2023, Mulai NIK, Bidang Studi, Berkas, Sampai Tempat Uji Kompetensi

- 25 Agustus 2023, 19:54 WIB
Ilustrasi tanya jawab seputar PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi tanya jawab seputar PPG Prajabatan 2023 /qimono/pixabay

Jika mengalami NIK terblokir ketika pendaftaran dan pada notifikasi terblokir ada kalimat “Anda terdeteksi pernah terdaftar di periode sebelumnya dan tidak bisa mendaftar di periode sekarang” maka Anda bisa melakukan cek kembali.

Silakan Anda cek, apakah Anda pernah lulus tahun sebelumnya dan tidak lapor diri? Apabila jawabannya iya, maka Anda telah terdaftar pada SK yang sebelumnya dan tidak lapor diri. Sehingga Anda tidak diperbolehkan mendaftar kembali.

8. TUK Tidak Muncul

Ketika Anda memilih TUK tes substantif tidak muncul lokasinya, maka silakan Anda (pilih provinsi) sesuai data.

Baca Juga: TERUPDATE PER 25 AGUSTUS, Begini Mekanisme Penempatan Guru Honorer PPPK Guru 2023, Deal Tanpa Tes?

Itulah beberapa tanya jawab seputar PPG Prajabatan 2023 yang penting untuk Anda ketahui, semoga bisa memberikan manfaat dan menjadi tambahan informasi untuk kendala yang mungkin sedang dialami.***

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah