Juknis Baru Dana BOS Tahun 2023, ini Daftar Satuan Pendidikan yang Dapat Total Anggarannya

- 28 Agustus 2023, 05:52 WIB
Ilustrasi dana BOS tahun 2023
Ilustrasi dana BOS tahun 2023 /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Terdapat juknis baru tentang dana BOS tahun 2023 yang diperuntukkan bagi satuan pendidikan dengan kemajuan terbaik tahun 2023.

Juknis baru tentang dana BOS tahun 2023 yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 259/P/2023 tentang dana Bantuan Operasional Sekolah untuk satuan pendidikan yang memiliki kemajuan terbaik tahun 2023.

Dijelaskan dalam juknis mengenai daftar sekolah yang mendapatkan dana BOS tahun 2023 dan juga jumlah total anggaran yang didapatkan satuan pendidikan tersebut.

Baca Juga: CALON PPPK 2023 Sudah Punya Dokumen Ini Belum? Wajib Diunggah di SSCASN dengan Format yang Benar!

Ditetapkan dalam juknis penerima dana dana bantuan operasional sekolah (BOS) kinerja bagi satuan pendidikan dengan kemajuan terbaik, yang tertuang dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri

Terdapat 3 diktum dalam juknis intinya adalah menggunakan dana BOS berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Keputusan Menteri ini sudah berlaku dan ditetapkan pada tanggal 21 Agustus tahun 2023.

Pada juknis tersebut terdapat daftar nama sekolah yang menerima dana BOS tahun 2023 dan total anggaran yang didapat dengan ketentuan di bawah ini.

Adapun contoh sekolah jenjang SD di Aceh yang mempunyai kemajuan terbaik tahun anggaran 2023 penerima BOS, adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x