BERITASOLORAYA.com– Para mahasiswa harus simak kabar terbaru yang dirilis oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim terkait persyaratan kelulusan.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber yang diakses pada 29 Agustus 2023, Mendikbudristek menuturkan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib bagi seorang mahasiswa untuk lulus dari perguruan tinggi.
Mahasiswa tidak lagi wajib membuat skripsi untuk lulus kuliah ini diungkapkan Mendikbudristek dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”.
Selain mengungkapkan bahwa mahasiswa tidak lagi wajib membuat skripsi untuk lulus, Mendikbudristek juga menuturkan cara lain sebagai persyaratan kelulusan, seperti prototipe, proyek, atau bentuk lainnya.
Namun, Mendikbudristek menjelaskan bahwa keputusan mengenai wajib atau tidak bagi mahasiswa membuat skripsi untuk lulus dikembalikan lagi kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
“Dan tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya,” tuturnya.
Baca Juga: Syarat Lulus Kuliah Tak Harus Buat Skripsi? Begini Kebijakan Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim…
“Tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” sambung Nadiem.