HATI-HATI Ijazah Tidak Linier dengan Formasi, Honorer Akan Terima Nasib Ini di PPPK Guru 2023. Bisa Lolos?

- 3 September 2023, 12:07 WIB
Ilustrasi nasib honorer yang ijazah tidak linier dengan formasi pada seleksi PPPK guru 2023
Ilustrasi nasib honorer yang ijazah tidak linier dengan formasi pada seleksi PPPK guru 2023 /Tangkapan layar Instagram @Pemkabbantul

Akan tetapi, jika Kemdikbud menyatakan di seleksi PPPK guru 2023, bahwa guru dengan Ijazah Bahasa Inggris dapat mengisi formasi guru kelas, yang dalam Pemda nya membuka formasi guru kelas, maka Bu Novi bisa mengisi formasi tersebut.

Meski demikian, hal yang tidak kalah penting atas linieritas ijazah tersebut adalah urutan kategori pelamar yang dapat mengisi formasi pada seleksi PPPK guru 2023.

Kemdikbud Ristek telah menyampaikan secara jelas pada juknis seleksi PPPK guru tahun 2023, bahwa urutan honorer yang dapat mengisi formasi PPPK guru 2023 adalah sebagai berikut : 

Baca Juga: 2 MINGGU LAGI Daftar Seleksi CPNS 2023, Tapi Honorer Kategori Ini Pasti Tidak Lolos, Siapa Saja?

  1. Pelamar P1, pada seleksi kali ini pelamar P1 yang dimaksdud adalah P1 2021. Yakni mereka adalah adalah guru honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan penempatan formasi.
  2. Pelamar 2, atau THK 2. Dalam seleksi PPPK guru 2023 ini, jika pada suatu Pemda sudah tidak ada lagi pelamar P1, maka urutan pelamar yang menjadi prioritas adalah pelamar P2.

Namun, bila mana suatu pemda masih ada formasi P1, maka sisa formasi dari P1 tersebutlah baru akan bisa diisi oleh pelamar P2.

  1. Pelamar P3, diseleksi PPPK guru 2023 kali ini, pelamar P3 adalah pelamar guru honorer yang mengajar lebih dari tiga tahun dan telah terdaftar pada Dapodik.
  2. Berikutnya adalah pelamar P4, yang dimaksud adalah pelamar lulusan PPG yang telah memiliki serdik, honorer swasta yang telah terdaftar pada Dapodik, dan guru honorer yang telah mengajar kurang dari dua tahun dan terdaftar pada Dapodik.

Baca Juga: SUDAH 2 September, Ternyata Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023 Lewat SSCASN Begini. Honorer Perhatikan Nomor 3!

Demikianlah semoga informasi yang disampaikan ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah