MIRIS, Nasib Guru Honorer Kembali Dipertanyakan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Desak Nadiem Lakukan Hal Ini...

- 5 September 2023, 14:51 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com – Permasalahan guru honorer menjadi salah satu polemik di tanah air. Pasalnya nasib pekerjaan dan masa depan guru kontrak tersebut masih belum jelas aturan mainnya.

Nasib guru honorer itulah yang menggugah Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mendesak Nadiem Makarim untuk melakukan perbaikan nasib para guru non ASN.

Hal apa saja yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut terkait nasib dan kesejahteraan guru honorer di hadapan Mendikbudristek?

Diketahui, pada Kamis, 31 Agustus 2023 lalu, telah diadakan rapat kerja (Raker) membahas nasib guru, terutama guru honorer.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja Sebelum Mengajukan KUR, Simak Ulasan Lengkapnya

Raker yang bertempat di Gedung Nusantara I, Senayan tersebut, berlangsung antara Komisi X DPR RI dengan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta Kemdikbud agar berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan guru tanpa memandang status.

Peningkatan Kesejahteraan Guru Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Ilustrasi guru
Ilustrasi guru GTK Kemdikbud

Menurut Agustina, dengan adanya peningkatan kesejahteraan guru, maka kualitas pendidikan di Indonesia juga akan ikut mengalami peningkatan.

Agustina juga mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara guru negeri dengan guru swasta di dalam UUD 45 dan dia mempertanyakan alasan terjadinya perbedaan di dalam pemerintahan.

“Bagaimana supaya guru ini (meningkat) kesejahteraannya agar bisa lebih baik dan guru-guru merasa nyaman,” kata Agustina.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta dan Fakta Menariknya yang Harus Diketahui, Salah Satunya tentang Monas

Bagi Agustina, guru adalah salah satu alat pertahanan negara di bidang pendidikan nasional yang bertujuan mencerdaskan bangsa.

Menurutnya, guru akan merasa kesulitan untuk fokus dalam melaksanakan tugasnya meningkatkan kualitas pendidikan, apabila tidak adanya keamanan status pekerjaan mereka.

“Jika guru berpikir masih harus kontrak (bekerja), sementara kita memberikan amanat untuk mendidik anak-anak kita menjadi lebih bermutu, maka tentu konsentrasi guru akan berpengaruh,” ucap Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Diketahui, para guru di tanah air mengalami keterbatasan untuk melakukan pengembangan kompetensi diri, sehingga kualitas guru di Indonesia tergolong masih rendah.

Apalagi para guru honorer yang mengabdi di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal, akses pengembangan kompetensi lebih sulit didapatkan.

Baca Juga: Alami Baby Blues? Berikut 7 Cara untuk Mengatasinya, Nomor 4 Bisa Jadi Sangat Membantu

DPR RI mendapatkan laporan, masih banyak guru di tanah air yang masih rendah pendapatannya.

Selain itu, sarana dan prasarana sekolah juga dinilai tidak layak untuk menjalankan proses belajar mengajar, dan para guru juga harus menempuh perjalanan yang cukup jauh dari rumah untuk melaksanakan tugasnya.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah