9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar
Baca Juga: SELAMAT YA, Honorer Dengan Ciri-Ciri Ini Akan Bisa Penempatan PPPK Guru 2023. Anda Bukan?
Perlu diketahui bahwa persyaratan tersebut masih mengacu pada Permenpan RB nomor 20 tahun 2022 karena belum adanya regulasi baru yang mengatur syarat seleksi PPPK guru 2023.
Demikian, semoga bermanfaat.***