Adapun tiga jalur pendaftaran tersebut adalah, jalur honorer, jalur THK 2 dan jalur umum.
Tidak hanya itu, guru honorer juga akan dihadapkan pada mekanisme penempatan dimana untuk mekanisme nya, guru honorer yang akan mendapatkan penempatan yakni formasi akan diisi terlebih dahulu oleh guru P1, jika masih ada sisa formasi akan diisi oleh P2, jika masih ada formasi akan diisi oleh P3 barulah jika masih ada sisa formasi akan diberikan kepada P4 atau pelamar umum.
Demikianlah semoga informasi yang disampaikan ini bermanfaat.***