- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA.
- Bersedia menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yang terdiri atas seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Setelah lolos dari semua rangkaian seleksi, peserta yang mengikuti PPG Prajabatan akan ditempatkan pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan.***