Penerimaan Seleksi PPPK 2023: Syarat dan Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Guru Honorer

- 8 September 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi dokumen yang diperlukan untuk mendaftar PPPK 2023
Ilustrasi dokumen yang diperlukan untuk mendaftar PPPK 2023 /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi mengenai dokumen apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Mengingat seleksi PPPK 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September 2023, guru honorer diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta.

Pasalnya, dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dipergunakan dalam tahapan seleksi administrasi PPPK guru tahun 2023.

Baca Juga: GURU HONORER MASA KERJA 10 TAHUN BENAR DAPAT AFIRMASI KHUSUS? Ini Kata Mendikbud…

Adapun untuk syarat dokumen untuk seleksi PPPK Guru tahun 2023 adalah sebagai berikut:

- Surat Lamaran

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Baca Juga: Lirik Salamun Salamun Kamiskil Khitam, Lengkap Arab, Latin dan Terjemah

Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2023 yang bisa diikuti oleh guru honorer dirincikan sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi: tanggal 16 sampai 30 September 2023.

2. Pendaftaran Seleksi: tanggal 17 September sampai 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Ketahui, 6 Manfaat dari Jalan Kaki untuk Kesehatan Tubuh yang Sering Disepelekan

3. Seleksi Administrasi: tanggal 17 September sampai 9 Oktober 2023.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: tanggal 10 sampai 13 Oktober 2023.

5. Masa Sanggah: tanggal 14 sampai 16 Oktober 2023.

6. Masa Jawab Sanggah: tanggal 14 sampai 18 Oktober 2023.

7. Pengumuman Pasca Sanggah: tanggal 17 sampai 23 Oktober 2023.

8. Penarikan data final: tanggal 24 sampai 26 Oktober 2023.

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: tanggal 27 sampai 30 Oktober 2023.

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: tanggal 31 Oktober sampai 3 November 2023.

Baca Juga: YUK, Ketahui 5 Manfaat Buah Nanas yang Baik untuk Kesehatan, Bisa Cegah Penuaan Dini

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: tanggal 5 sampai 29 November 2023.

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: tanggal 10 November sampai 1 Desember 2023.

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: tanggal 25 November sampai 4 Desember 2023.

14. Pengumuman Kelulusan: tanggal 1 sampai 10 Desember 2023.

Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Buah Melon Bagi Perempuan, Bisa Cegah Kulit Kering, lho

15. Pengisian DRH NI PPPK: tanggal 11 Desember 2023 sampai 9 Januari 2024.

16. Usul Penetapan NI PPPK: tanggal 10 Januari sampai 8 Februari 2024.

***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah