Soal Login SIMPKB, Begini Cara Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023

- 8 September 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Daljab atau Dalam Jabatan Angkatan II
Ilustrasi konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Daljab atau Dalam Jabatan Angkatan II /

- 14 September 2023: Penetapan Calon Mahasiswa

- 18 September 2023: Orientasi Mahasiswa (secara daring)

- 30 November-10 Desember 2023: UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa PPG)

Baca Juga: LENGKAP! Cek JADWAL PPG Dalam Jabatan 2023 Angkatan II, Resmi dari Kemdikbud, September Padat Agenda

Pada dasarnya, PPG atau Pendidikan Profesi Guru dirilis oleh Kemdikbud sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Undang-undang itu menjelaskan perihal tentang guru dan dosen.

PPG atau Pendidikan Profesi Guru, bersesuaian dengan pasal 1 pada undang-undang tersebut, yang berbunyi: "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional wajib memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional".***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x