Ternyata Hanya Guru Kategori A dan B dengan Kriteria Ini yang Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023. Siapa Saja?

- 10 September 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi -Inilah guru kategori A dan B yang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023, berikut kriterianya cek di SIMPKB
Ilustrasi -Inilah guru kategori A dan B yang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023, berikut kriterianya cek di SIMPKB /smatunasbangsabintan.org/

Adanya peluang terpanggil, dikarenakan Kemdikbud Ristek memberikan jalur afirmasi pada guru dengan TMT dari tahun 2005-2015.

Oleh karenanya, selamat jika Anda adalah salah satu guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan lewat jalur afirmasi ini.

Meski demikian, kabar kurang baiknya adalah tidak semua guru dalam kondisi TMT 2005-2015 dan tidak lulus pretest bisa mendapatkan afirmasi untuk terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023.

Hal ini mengingat, Kemdikbud Ristek memiliki pengkategorian khusus dalam penentuan siapa saja guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 lewat jalur afirmasi ini.

Baca Juga: 7 HARI LAGI, Perhatikan Syarat Berkas Seleksi CPNS 2023 Berikut Ini, Jangan Sampai Salah Ya Bisa Bahaya Nanti

Untuk memastikan apakah Anda terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 lewat jalur afirmasi ini, yakni silahkan pantau SIMPKB anda hingga 11 September 2023.

Apabila pada SIMPKB muncul notifikasi konfirmasi kesediaan, maka silahkan Anda lakukan konfirmasi dengan mengklik bersedia.

2. Guru yang sudah lulus pretest PPG Dalam Jabatan dari 2017, 2018, 2019, 2022 dan masih menunggu antrian terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023.

Hingga dibukanya PPG Dalam Jabatan 2023, masih terdapat guru yang menunggu antrian untuk dapat terpanggil ploting LPTK  PPG Dalam Jabatan.

Maka bagi Anda yang masuk pada kriteria kedua ini, silahkan untuk memantau pula SIMPKB Anda masing-masing hingga tanggal 11 September 2023.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x