Selain Guru Penggerak dan TMT 2005 Sampai 2015, 3 Kategori Guru Ini Juga Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023

- 10 September 2023, 19:24 WIB
Ilustrasi kategori guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 selain guru penggerak dan TMT 2005 sampai 2015
Ilustrasi kategori guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 selain guru penggerak dan TMT 2005 sampai 2015 /Tangkapan layar instagram @pnscantikid

3. Guru sasaran kategori A dan B di tahun 2023 dengan penyesuaian kuota wilayah

 

Guru sasaran kategori A dan B di tahun 2023 kategori keempat yang akan terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023, terpanggil disesuaikan dengan kuota setiap wilayah dan bidang studi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ternyata Hanya Guru Kategori A dan B dengan Kriteria Ini yang Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023. Siapa Saja?

Itu berarti, tidak semua guru kategori A dan B yang telah melakukan verval dapat terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 seluruhnya.

Untuk memastikan terpanggil tidaknya PG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, silahkan guru kategori A dan B untuk terus memantau SIMPB nya masing-masing.

4. Guru yang lulus pretest PPG Dalam Jabatan dari 2017, 2018, 2019, 2022 dan masih menunggu antrian terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023.

 

Hingga dibukanya PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 kali ini, masih terdapat guru yang juga menunggu antrian untuk dapat terpanggil ploting LPTK  PPG Dalam Jabatan.

Maka bagi Anda yang masuk pada kriteria ini namun belum terpanggil, silahkan untuk memantau pula akun SIMPKB Anda hingga esok hari, hari Senin tanggal 11 September 2023.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x