Pada PPPK Guru 2023 Tidak Perlu Lagi Pilih Formasi? Guru Honorer P1, P2,P3,P4 Simak Peluang Penempatannya!

- 11 September 2023, 07:04 WIB
Ilustrasi. BERITASOLORAYA.com - Jelang H-7 pengumuman seleksi PPPK guru 2023, sejumlah pertanyaan kembali muncul salah satunya terkait penempatan formasi. Bagaimanakah mekanisme penempatan formasi PPPK guru 2023 kali ini? Baca secara perlahan informasi pada artikel kali ini. Formasi pada seleksi PPP
Ilustrasi. BERITASOLORAYA.com - Jelang H-7 pengumuman seleksi PPPK guru 2023, sejumlah pertanyaan kembali muncul salah satunya terkait penempatan formasi. Bagaimanakah mekanisme penempatan formasi PPPK guru 2023 kali ini? Baca secara perlahan informasi pada artikel kali ini. Formasi pada seleksi PPP /bengkulu.kemenag.go.id

Baca Juga: INFO BKN: Sebelum Daftar PPPK Guru 2023, Selain KTP dan KK Pastikan Dokumen ini Sudah Siap!

Setelah dinyatakan lulus, barulah formasi tersebut benar-benar ditempatkan untuk 6 orang guru P3 sebagaimana dimaksud.

Nah, sejauh ini berarti masih terdapat 4 formasi sisa, maka 4 formasi sisa ini akan diperebutkan oleh guru P4 yakni guru lulusan PPG, guru honorer masa kerja lebih dari tiga tahun dan guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik.

Pada seleksi PPPK guru 2023, saat login ke akun SSCASN bagi guru yang telah terdeteksi P2, P3, maupun P4 tidak lagi memilih formasi, melainkan hanya mengisi data ijazah saja. 

Baca Juga: Sebelum Pendaftaran PPPK 2023 Dimulai, Pastikan 7 Dokumen ini Sudah Siap ya! Cek Jadwalnya

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x