4. Daftar kualifikasi akademik seperti yang dimaksud di poin angka 1 (satu) dan sertifikat pendidik pendidik seperti yang dimaksud di poin angka 2 (dua) untuk mengisi bidang tugas atau mata pelajaran (MAPEL) yang hendak dilamar oleh PPPK guru tercantum di lampiran surat edaran Dirjen GTK tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran PPPK guru Tahun 2023 ini.
Baca Juga: RESMI, Hasil Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kabupaten Garut Tahun 2022. Cek Selengkapnya
Link Lampiran Surat Edaran Dirjen GTK
Selanjutnya informasi mengenai PPPK guru Tahun 2023 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik adalah lampiran surat edaran Dirjen GTK Kemdikbud yang dimaksud dalam poin angka 4 (empat) di atas.
Berikut ini merupakan link lampiran surat edaran Dirjen GTK Kemdikbud tersebut untuk Anda ketahui Link Lampiran Surat Edaran Dirjen GTK Kemdikbud
Itulah informasi mengenai PPPK guru Tahun 2023 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dari Dirjen GTK Kemdikbud.
Baca Juga: CATAT! PERUBAHAN JADWAL CPNS dan PPPK 2023 TERBARU, Jadwal Lama Sudah Tidak Berlaku.
Semoga informasi PPPK guru Tahun 2023 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang resmi dari Dirjen GTK Kemdikbud tersebut bisa memberikan manfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda yang membutuhkan.***