Baca Juga: YUHU KABUPATEN LAMPUNG BARAT TETAPKAN 463 FORMASI PPPK 2023, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini!
“Sehingga soal yang merupakan alat ukur ini tidak hanya valid namun reliable dengan kondisi kompetensi guru-guru yang mengikuti UP,” imbuhnya.
Lebih lanjut, soal UP PPG ini dianggap sudah memperhatikan aspek penilaian yang berkeadilan, terutama bagi guru berkebutuhan khusus, Eks PLPG, dan Retaker.
Meski demikian, proses evaluasi tetap akan dilakukan untuk perbaikan ke depannya lagi.
“Analisis butir soal ini merupakan kegiatan yang sangat strategis karena dilakukan melalui analisa saintifik secara mendalam. Dari situ, diharapkan akan dihasilkan soal UP sebagai alat ukur yang valid dan reliable,” kata Ahmad.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh Panitia Nasional Ujian Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG Kemendikbudristek, UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai Koordinator UKMPPG Kemenag dan beberapa pihak terkait yang menyelenggarakan UKMPPG.***