Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani meminta kepada 23 pemerintah daerah dari 51 pemda tersebut untuk segera membukakan formasi untuk pelamar prioritas satu, agar mereka bisa terserap semuanya dan nasibnya tidak digantung kembali.
“Diantaranya 23 pemda (2 provinsi dan 21 kabupaten/kota) pada regional ini agar segera membuka formasi untuk guru berstatus P1 yang lolos passing grade di wilayahnya,” kata Nunuk Suryani.
Nunuk juga berharap agar pemerintah daerah bisa mencari cara agar menuntaskan masalah terkait keberadaan guru pelamar prioritas satu yang belum bisa terserap secara keseluruhan pada pengadaan Guru ASN PPPK 2023.
Selain itu, Nunuk juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mendata para pelamar prioritas satu atau P1 yang telah meninggal dunia dan telah mengundurkan diri untuk disampaikan kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemdikbud Ristek.
Diketahui bahwasannya, saat ini ada empat prioritas yang ditetapkan pada sistem pendaftaran ASN tahun 2023, yang mana ada prioritas satu atau P1, P2, P3, dan P4 yang masing-masing memiliki ketentuan persyaratan jika ingin mendaftarkan diri pada tes pengadaan Guru ASN PPPK 2023.
Baca Juga: PNS Lulusan CPNS 2023 Akan Dapatkan Gaji Tunggal atau Single Salary, Tidak Akan Dapat Tunjangan
P1-P4 dikategorikan dalam pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, seperti yang dikutip media ini dari situs Guru PPPK Kemdikbud. Pelamar untuk kebutuhan khusus dan untuk kebutuhan umum dibedakan menjadi beberapa kategori pelamar.