Tak Diserap Tes PPPK Guru 2023, Nanti Diseleksi Pemda Berdasarkan Profesionalisme Guru, Begini Kata Dirjen GTK

- 4 Oktober 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi Nunuk Suryani singgung Pemda soal pelamar PPPK Guru 2023 yang tidak diserap
Ilustrasi Nunuk Suryani singgung Pemda soal pelamar PPPK Guru 2023 yang tidak diserap /Dok. Ditjen GTK

Hal itu disampaikannya, berawal dari adanya pemda yang tidak membuka formasi untuk pengadaan tes PPPK Guru 2023.

Yang mana sebanyak 12.276 guru yang saat ini memiliki status sebagai P1 di 51 pemda yang belum terserap untuk tahun 2023.

“Di antaranya 23 pemda (2 provinsi dan 21 kabupaten/kota) pada regional ini agar segera membuka formasi untuk guru berstatus P1 yang lolos passing grade di wilayahnya,” kata Dirjen GTK, Nunuk Suryani seperti yang dikutip situs Kemdikbud.go.id.

Baca Juga: SIMAK! 5 Fakta Menarik Gorosei Saturnus yang Bakal Lawan Luffy di One Piece Chapter 1094, Lebih Kuat?

Ia melanjutkan bahwa, pemerintah daerah memiliki pilihan lain untuk ikut melakukan seleksi bagi para pelamar melalui Seleksi Kompetensi Tambahan, berdasarkan pengamatan profesionalisme guru tersebut.

Jadi, itulah ketentuan opsi bagi pemerintah daerah terhadap guru yang belum terserap pada tes PPPK Guru 2023. Pelamar yang gagal terserap tetap pantau kebijakan pemda di tempat masing-masing.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah