BERITASOLORAYA.com - Pelamar prioritas satu atau P1 yang akan mengikuti tes PPPK Guru 2023 bisa saja tidak dapat formasi lagi karena ketidaktersediaan kebutuhan yang dibuka pada tahun anggaran 2023. Tetapi, ada ketentuan terbaru. Cek informasi ketentuannya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK, Nunuk Suryani.
Nasib P1 pada tes PPPK Guru 2023 masih belum menentu dan belum ada kepastian dengan dibukanya pendaftaran Calon Guru ASN PPPK 2023. Mengapa demikian? Fakta mengejutkan telah disampaikan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani.
Saat ini proses lanjutan tes PPPK Guru 2023 terus masih berlangsung. Pelamar prioritas satu atau P1 bahkan wajib ikut daftar dan buat akun Sistem Seleksi CASN 2023 lagi di ASN Karier, walaupun ada akomodasi pengangkatan langsung menjadi Guru ASN PPPK 2023 dari pemerintah.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Ristek pada 5 Oktober 2023, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa pendaftaran tes PPPK Guru 2023 diwajibkan kepada semua pelamar termasuk P1 yang diangkat jadi Guru ASN PPPK 2023 karena, mengantongi nilai PG untuk membuat akun baru dan melamar di portal ASN Karier.
Tujuannya, untuk mengetahui jumlah pendaftar dari seluruh pelamar guru yang diprioritaskan pada pengadaan ASN Guru tahun anggaran 2023. Sehingga, termasuk P1 wajib mengikuti serangkaian tahapan proses yang ditentukan untuk mereka.
Bagi para pelamar prioritas satu yang saat ini masih belum dipastikan diangkat jadi Guru ASN PPPK 2023, hal itu disebabkan karena adanya ketidaktersediaan formasi untuk mereka pada tahun ini. Mengapa sampai demikian? Berikut alasannya.