Jenis seleksi yang dimaksudkan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani adalah mengadakan seleksi kompetensi tambahan yang didasari pada pengamatan profesionalisme guru tersebut.
Jadi, itulah ketentuan dari pemerintah bagi pelamar P1 yang tahun ini tidak dapat formasi. Tapi, akan tetap bergantung pada kebijakan pemda untuk membuat pilihan mengadakan seleksi yang dimaksudkan oleh Nunuk Suryani.***