"Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” ujar M Ali Ramdhani.
Harapannya adalah bantuan BPP untuk S2 dan S3 ini bisa meningkatkan mutu alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), guru, dosen, tenaga kependidikan pada PTK dan pegawai Kemenag.
Nah, untuk bisa mengikuti beasiswa BPP ini, maka seluruh calon pelamar harus mencermati syaratnya sebagai berikut:
(1) Warga Negara Indonesia (WNI),
(2) Keluarga Besar Kementerian Agama,
(3) Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
(4) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
(5) Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
(6) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
(7) Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
(8) Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
(9) Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
(10) Bersedia menandatangani pakta integritas
Nantinya, mahasiswa yang lolos dalam beasiswa BPP untuk S2 dalam negeri adalah berjumlah 150 orang dengan bantuan biaya sebesar Rp20.000.000.
Sementara itu untuk mahasiswa S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp. 25.000.000. Menarik bukan?
Lebih lanjut, bagi mahasiswa yang ingin mendaftar program beasiswa BPP ini maka bisa mengikuti cara daftar di bawah, yaitu:
(1) melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
(2) melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
(3) mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id;
(4) pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.