P2 dan P3 pada Seleksi PPPK Guru 2023, Tes Menggunakan Sistem Situational Judgement Test, Ini Ketentuannya

- 20 Oktober 2023, 07:29 WIB
P2 dan P3 dites dengan sistem Situational Judgement Test pada seleksi kompetensi teknis PPPK Guru 2023
P2 dan P3 dites dengan sistem Situational Judgement Test pada seleksi kompetensi teknis PPPK Guru 2023 /Dok. GTK Kemdikbud

Secara umum, jenis seleksi yang akan dikenakan kepada kedua jenis kategori ini pada saat mengikuti seleksi kompetensi pengadaan calon ASN Guru PPPK tahun ini terdiri atas kompetensi teknis yang didalamnya ada:

  1. Sistem penilaian situasi kerja sederhana;
  2. Sistem penilaian kompetensi manajerial;
  3. Seleksi kompetensi sosial kultural;
  4. Penilaian tes wawancara.

Baca Juga: KemenPAN RB Bocorkan Materi Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2023, Pelamar yang Lulus Administrasi Wajib Simak

Jadi, itulah ketentuan bagi P2 dan P3 yang akan dikenakan tes sistem penilaian kerja sederhana atau Situational Judgement Test pada pengadaan tes PPPK Guru 2023.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah