Kemdikbud Gagas Ruang Talenta untuk Mudahkan Pemda Rekrut Guru ASN, Ini Kata Nunuk Suryani

- 12 November 2023, 19:42 WIB
Kemdikbud menggagas Ruang Talenta untuk memudahkan Pemda merekrut guru ASN baru. Berikut penjelasan Nunuk Suryani di rakor manajemen ASN.
Kemdikbud menggagas Ruang Talenta untuk memudahkan Pemda merekrut guru ASN baru. Berikut penjelasan Nunuk Suryani di rakor manajemen ASN. /Dok. Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Gagasan tentang Ruang Talenta untuk memudahkan proses rekrutmen guru baru kembali disampaikan Kemdikbud. Hal ini disampaikan Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani dalam rakor penataan manajemen ASN.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) menghadiri rapat koordinasi penataan manajemen ASN yang diselenggarakan Kemenpan RB pada Senin, 6 November 2023 lalu di Jakarta.

Dalam rakor tersebut, Kemdikbud yang diwakili Nunuk Suryani memaparkan makalahnya yang salah satu poinnya menyinggung pemenuhan guru di satuan pendidikan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Siaran Pers resmi Kemdikbud dengan nomor 612/sipres/A6/XI/2023, disahkannya UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN berdampak terhadap visi besar pemenuhan guru dan tendik Kemdikbud.

Nunuk Suryani memaparkan bahwa pemenuhan guru di satuan pendidikan saat ini belum berjalan optimal. Ia menyinggung proses rekrutmen guru honorer yang banyak ditemukan di daerah.

Baca Juga: Pemkab Maluku Tenggara Berikan Tambahan Penghasilan Bagi ASN pada 2024, Berapa Besarannya?Cek di Sini

“Saat ini, pemenuhan guru di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Dalam memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi yang belum terjamin dan honor yang tidak terstandar,” terangnya.

Lebih lanjut, menurut Kemdikbud, rekrutmen guru ASN yang dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas menyebabkan berbagai persoalan pemenuhan guru dan tendik.

Di sisi lain, guru di satuan pendidikan dapat pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal dunia sewaktu-waktu. Hal ini diperparah jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Walhasil, jumlah guru honorer yang direkrut di satuan pendidikan semakin banyak. Sementara kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensinya tidak dapat bisa dipastikan sesuai standar, kesejahteraan guru honorer pun tidak terjamin.

Kemdikbud menggagas Ruang Talenta untuk guru. Nunuk menyampaikan bahwa pemerintah daerah yang membutuhkan guru saat itu juga dapat melihat Ruang Talenta untuk guru. Pemda, kata Nunuk, bisa melihat ada berapa guru yang memenuhi syarat untuk diangkat di daerahnya sesuai kebutuhan.

“Pemerintah daerah ketika membutuhkan guru saat itu juga, saat ada mutasi, pindah atau meninggal, cukup melihat Ruang Talenta untuk Guru. Pemda bisa melihat di daerahnya ada berapa guru yang memenuhi syarat untuk diangkat, sesuai kebutuhan,” kata Nunuk Suryani.

Penting diketahui, guru yang dapat mendaftarkan diri ke Ruang Talenta untuk guru antara lain:

1. Guru honorer yang lulus seleksi

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x