Sahnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Untungkan Guru Honorer, Gajinya Bertambah?

- 4 November 2023, 10:50 WIB
Ilustrasi guru honorer berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023
Ilustrasi guru honorer berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 /Dok. Pemkab Garut

BERITASOLORAYA.com- DPR telah resmi mengesahkan UU nomor 20 tahun 2023 yang mengatur tentang ASN. Diketahui bahwa salah satu isu krusial dalam RUU ASN sebelumnya adalah guru honorer. 

Dalam hal disahkannya UU ASN nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, apakah dapat menguntungkan guru honorer dan non ASN? Mengingat data di database BKN jumlah tenaga honorer yang tercatat sebanyak 2,3 juta orang. 

Atas itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, beberapa waktu lalu menanggapi tentang disahkannya UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, yang salah satu sorotannya adalah nasib guru honorer. 

 Baca Juga: Kepala BKKBN Sebut Banyaknya Perceraian karena Adanya Toxic People

Setelah mengikuti agenda Dialektika Demokrasi dengan tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR' di Gedung Nusantara III, Dede menyebut akan berkomitmen mengawal rancangan turunan regulasi supaya tidak melahirkan polemik dalam implementasinya. 

"Kami, Komisi X, melihat pentingnya bagaimana negara membuat sebuah manajerial tentang rekrutmen yang lebih efektif, "kata Dede. 

Dede juga menyebut bahwa komisi telah mengurusi pendidikan. Atas hal itu, komisi berharap pemerintah lebih cermat dalam menyelesaikan PP dari UU ASN, yaitu dengan melakukan sinkronisasi regulasi antar lembaga. 

"Kami ingin guru memperoleh kelayakan," tambah Dede kepada Parlementaria.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x