Pemkab Maluku Tenggara Berikan Tambahan Penghasilan Bagi ASN pada 2024, Berapa Besarannya?Cek di Sini

- 9 November 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi Pegawai pemerintah ASN Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang akan mendapatkan TPP
Ilustrasi Pegawai pemerintah ASN Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang akan mendapatkan TPP /bkpsdmd.babelprov.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah berupaya memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) atas pelayanan yang telah diberikan untuk masyarakat, salah satunya dengan membagikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

 

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai pemerintah di luar gaji, upah, maupun tunjangan yang besarannya ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Adapun TPP ASN yang bertujuan untuk meningkatkan penghasilan pegawai pemerintah ini bersumber pada APBD.

Baca Juga: SEMAKIN TURUN! Update Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 9 November 2023, Cek di Sini Rinciannya

Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang berencana menyusun kebijakan untuk memberikan TPP kepada ASN di daerah tersebut.

“Kami pastikan pada 2024, Tambahan Penghasilan Pegawai akan diberikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Maluku Tenggara. Tentu dengan memperhatikan kemampuan keuagan daerah," ungkap penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono saat apel akbar ASN di lapangan upacara kantor bupati, pada Selasa, 7 November 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik, Jasmono juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sedang merumuskan besaran TPP secara rasional dan objektif.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x