Terakhir 31 Desember 2023, Seluruh Kepala Sekolah atau Admin Harus Tahu

- 27 Desember 2023, 09:57 WIB
Ilustrasi informasi untuk seluruh Kepala Sekolah atau admin.
Ilustrasi informasi untuk seluruh Kepala Sekolah atau admin. /

Dapat juga dilengkapi data alat atau mendata ulang kelayakan alat pada menu sarana prasarana atau pada menu Sarpras.

Dapodik mengingatkan bahwa pendataan semester ganjil akan berakhir. Apabila pendataan ditutup, maka sekolah tidak dapat melakukan pendataan kembali pada semester yang sudah berlalu.

Oleh karena itu, Kemdikbud meminta sekolah untuk dapat memeriksa kembali data sekolahnya. Diharapkan tidak ada data yang terlewatkan.

Baca Juga: 4 Formasi Belum Terisi, Berikut Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Guru Pemkot Serang TA 2023, Simak!

Batas akhir pendataan data Dapodik tanggal 31 Desember tahun 2023, artinya proses pendataan data Dapodik tersebut akan berakhir atau akan ditutup kurang lebih lima hari lagi.

Demikian informasi mengenai pengumuman batas akhir pendataan data pokok pendidikan atau Dapodik yang harus diketahui oleh kepala sekolah atau admin satuan pendidikan.***

 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x