BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau peserta PPPK tenaga kesehatan tahun 2023 yang telah lulus seleksi kompetensi untuk melakukan sejumlah hal berikut.
Informasi bagi peserta lulus seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan tahun 2023, disampaikan Kemenag melalui laman resmi kemenag.go.id.
185 Calon PPPK tenaga kesehatan tahun 2023 diminta untuk melakukan pengisian DRH dan melengkapi sejumlah dokumen penting yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja ASN Pasca Libur Natal? Jangan Sampai Terlambat. Yuk Cek Info Detailnya
Kelengkapan Dokumen Calon PPPK Kemenag
Hasil akhir seleksi kompetensi calon PPPK Nakes Kemenag tahun 2023 telah diumumkan pada Sabtu, 23 Desember 2023 lalu.
Dari total 2.170 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi tersebut, terdapat 185 orang dinyatakan berhasil lulus dari 224 formasi yang dibuka Kemenag.
Oleh sebab itu, masih terdapat 39 formasi yang masih kosong untuk bidang tenaga kesehatan pada PPPK Kemenag di tahun 2023 ini.
Tahap selanjutnya yang harus dilakukan peserta adalah pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup. Kelengkapan dokumen DRH tersebut disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id