RESMI, BKN Nyatakan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Bukanlah Hasil Akhir. Lalu Apakah Selanjutnya?

- 27 Desember 2023, 10:46 WIB
Ilustrasi Peserta PPPK Guru 2023
Ilustrasi Peserta PPPK Guru 2023 /Dok. CAT BKN

Tahapan seleksi kompetensi yang telah dilewati peserta yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Penasaran, Seperti Apa Peluang Bisnis yang Ramai Dilakukan di Tahun 2024? Baca Selengkapnya di Sini

1. Seleksi Kompetensi Teknis

2. Seleksi Kompetensi Manajerial

3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

Seluruh tahapan seleksi kompetensi tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.

Selanjutnya, instansi di daerah dapat melanjutkan tahapan seleksi dengan mengadakan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan selain CAT BKN.

Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Keputusan Menpan RB nomor 649/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023.

Dalam peraturan tersebut juga tercantum penjelasan bahwa bobot nilai SKT Tambahan adalah sebesar 30 persen dari nilai SKT keseluruhan yang diperoleh peserta.

Perlu diketahui, penyelenggaraan SKT Tambahan selain CAT BKN selanjutnya akan dilakukan berdasarkan pada juknis Kemdikbudristek.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah