Baca Juga: Terakhir 31 Desember 2023, Seluruh Kepala Sekolah atau Admin Harus Tahu
BKN menegaskan, hasil seleksi kompetensi teknis PPPK guru 2023 yang diumumkan bukanlah hasil akhir, karena belum termasuk muatan nilai SKT Tambahan sesuai juknis Kemdikbudristek.
Bagi peserta yang mempunyai Sertifikat Pendidik (Serdik) yang linear dengan jabatan serta terdata di pusat data Kemdikbud memperoleh nilai tertinggi, 100 persen dari nilai tertinggi Kompetensi Teknis.***