• Tanggal : 3 Januari 2024
• Waktu : Pukul 12.30 WIB
• Tempat : Gedung Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten Jl. Pemuda No. 294 Klaten, Jawa Tengah
• Keperluan/Agenda : Pengarahan pemberkasan PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2023
Peserta diwajibkan hadir dengan membawa kelengkapan dokumen dan berpakaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari bkpsdm.klaten.go.id, berikut ketentuan lengkapnya:
a. Peserta membawa Kartu Tanda Penduduk/ KTP (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau foto copy/salinan Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir Pejabat yang berwenang;
b. Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Pria : atasan kemeja lengan panjang berkerah berwarna putih polos (tanpa corak), celana panjang berbahan kain (bukan jeans) berwarna hitam polos;